Angka Kredit Buku

 



Judul            : Angka Kredit Buku

Resume Ke   : 25

Tema              : Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS

Nara Sumber: Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator     : Yandri Novita Sari, S.Pd.

Assalaamualaikum wr.wb

Salam sejahtera bagi sahabat blog semuanya.

Alhamdulillah kegiatan KBMN Gelombang 28 sudah memasuki pertemuan ke-25. Pertemuan kali ini dengan tema Poin Buku pada Kenaiakan Pangkat PNS yang akan disampaikan  oleh Dr. Imron Rosidi, M.Pd dan moderator Yandri Novita Sari, S.Pd.

Adapun rangkaian acara malam ini:



1.         Pembukaan

2.         Pemaparan Materi oleh Narasumber

3.         Tanya Jawab

4.         Penutup

Tema kali ini cukup menggelitik hati aku. Loh kenapa? Yah, secara aku kan bukan PNS. Lantas buat apa ya aku bikin buku segala? Yah, buat nambah ilmu lah. Dan selain itu juga buat kepuasan bathin dan nambah koin emas. Hahaha.

Kita ketahui tuntutan sebagai seorang PNS terutama PNS Pendidik untuk faktor pendukung kenaikan pangkat adalah menulis buku. Kenaikan pangkat merupakan jenjang yang harus dilalui seorang ASN untuk meningkatkan karier sehingga menambah poin angka kredit. Lantas, buku atau tulisan yang bagaimankah yang masuk kategori kenaikan pangkat PNS? Apa saja jenisnya dan bagaimana prosedur teknis mendapatkan poin dari karya tulis yang kita hasilkan?

 Ohh iya sebelumnya kita lihat dulu profil narasumber kita. Beliau lahir di Surabaya tanggal 10 Juni 1966. Alumni D-III Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya. Beliau selain berprofesi sebagai dosen Pascasarjana Uniwara, STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa Bangil,  juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil mengantarkan beliau meraih gelar Doktor. Beliau memulai karier sebagai PNS di pangkat II/c dan sekarang sudah mencapai golongan IV/d. Selain itu, beliau juga masuk sebagai 10 penulis buku nonfiksi yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim.  . Buku-buku karya beliau berjudul “Bergerilya menjadi Penulis”"Menulis Siapa Takut". Tidak hanya itu, beliau juga sebagi penulis buku pelajaran, buku pendidikan dan buku umum dari penerbit UM Press, Kanisius dan lain sebagainya. Karena kecintaannya di bidang menulis dan memiliki didikasi serta loyalitas tinggi, seambrek prestasi diraihnya, diantaranya:

1. Penerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya Pendidikan dari Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) tahun 2011.

2. Penerima Penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia.

3. Mewakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006

4. Mewakili kalangan guru yang terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011

5. Mewakil Indonesia karena beliau mendapat Predikat Guru Berprestasi Tingkat Nasional.

Poin buku atau poin pengembangan keprofesian (PPK) adalah salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS. PPK mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh PNS dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja, seperti pelatihan, seminar, workshop, sertifikasi, publikasi ilmiah, pengembangan produk atau layanan, dan kegiatan lain yang relevan dengan bidang tugasnya.

 Menurut Narasumber, sesuai dengan Permenpan RB No. 16 tahun 2009 ada 3 hal yang harus disiapkan oleh ASN untuk kenaikan pangkat, yaitu:

1.   Kegiatan Pengembangan Diri (PD)

2.   Publikasi Ilmiah (PI)

3.   Karya Inovatif (KI)

 Berikut ini adalah beberapa bentuk karya Publikasi Ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat guru, yaitu:

1.        Presentasi di forum ilmiah

2.        Laporan hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

3.        Tinjauan ilmiah

4.        Tinjauan ilmiah populer

5.        Artikel ilmiah

6.        Buku Pelajaran

7.        Modul/Diktat

8.        Buku dalam bidang pendidikan

9.        Karya terjemahan

10.    Buku pedoman guru

Publikasi ilmiah pada poin 3 di Buku 4 dapat terdiri dari: (1) Buku Teks Pelajaran, (2) Buku Pengayaan yang terdiri dari Modul/Diktat pembelajaran, Buku dalam Bidang Pendidikan, Karya Terjemahan, dan (3) Buku Pedoman Guru.

Buku Publikasi Ilmiah

1.   Buku Hasil Penelitian, dapat dilakukan dengan mengubah laporan penelitian dalam bentuk buku. Buku yang diterbitkan ber-ISBN, beredar secara nasional dan ada pengakuan dari BNSP. Pada poin ini angka kredit yang dihasilkan adalah 4.

2.  Buku Pelajaran, ketentuannya adalah harus mempunyai ISBN lengkap. Buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Angka kredit yang dihasilkan jika BNSP AK 6, ber-ISBN AK 3, dan tidak ber-ISBN AK 1

 3.   Buku Pengayaan, Contohnya adalah modul/diktat, buku pendidikan, dan karya terjemahan. Pembuatan modul bertujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri. Sedangkan diktat bertujuan untuk mempermudah/ memperkaya materi pelajaran yang disampaikan oleh guru. Rentan waktu pembuatan bisa per semester atau dibuat per tahun. Poin angka kredit yang dihasilkan jika diterbitkan pada tingkat Provinsi AK 1,5, tingkat kota/kab. AK 1, dan tingkat sekolah AK 0,5. Untuk buku bidang pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang pendidikan. Jika buku tersebut ber-ISBN AK 3, dan jika tidak ISBN AK 1,5. Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran. AK untuk karya terjemahan adalah 1.

4.  Buku Pedoman Guru, Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid. Pada proses pengajuan naik pangkat hanya boleh 1 setiap pengajuan. Angka kredit yang dihasilkan adalah 1,5.

Membuat karya inovatif sesuai lampiran Permenpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009, Tanggal 10 November 2009, bahwa langkah-langkah dalam membuat karya inovatif diantaranya:

1.  a. menemukan teknologi tepat guna

2. b. membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum

3. c. mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnaya pada tingkat nasional

4. d. menemukan/menciptakan karya seni

 

Buku Karya Inovatif

1.   Buku Kumpulan Puisi, dengan ketentuan buku berisikan 20 puisi atau lebih kategori sederhana, dan lebih dari 40 puisi kategori kompleks.

2.   Buku Kumpulan Cerpen, dengan ketentuan buku terdiri dari 5 cerpen atau lebih kategori sederhana, dan lebih dari 10 cerpen kategori kompleks.

3.   Buku Novel, dengan ketentuan satu novel kategori sederhana, dan dua novel kategori kompleks.


Kenaikan Pangkat 

(Permenpan RB no 16 tahun 2009 dan Permendikbud 35 tahun 2010).

Buku untuk kenaikan pangkat ada yang masuk pada Publikasi Ilmiah dan ada yang masuk pada Karya Inovatif. Semua buku tersebut dapat digunakan untuk kenaikan pangkat sejak gol III/c s.d IV/e. Untuk ke golongan IV/d wajib ada yang ber-ISBN. Buku antologi hanya dapat nilai AK jika minimal menulis 20 puisi atau 5 cerpen.

Buku hasil penelitian  ber-ISBN yang beredar secara nasional AK nya 4. Buku teks pelajaran ber-ISBN nilai AK nya 3; yang tidak ber-ISBN nilai AK nya 1. Buku mapel yang ber-BSNP AK nya 6. Bila buku pelajaran ditulis beberapa penulis maka pembagian AK nya menggunakan persentase. Jika 2 penulis, maka penulis utama dapat 60 persen dan penulis kedua 40 persen dari AK 3, 4 atau 6.

Untuk modul atau diktat yang dibuat per semester dan digunakan di tingkat sekolah AK nya 0,5, di tingkat kabupaten AK nya 1 dan tk propinsi AK nya 1,5. Jika modul dibuat per tahun maka AK nya 1,2 dan 3. Untuk karya terjemahan yang menunjang pembelajaran AK nya 1. Semua guru bidang studi dapat menulis buku antologi, puisi, cerpen, naskah drama atapun novel.

Penerbitan artikel ilmiah dalam jurnal bisa ditulis cepat asalkan laporan penelitian sudah selesai. Untuk buku wajib bentuk cetak. Bentk elektronik digital harus dicetak bersadar regulasi yang berlaku saat ini. Untuk buku solo ber ISBN AK nya 3. Untuk tesis tidak bisa dinilaikan , harus dirubah dalam bentuk laporan penelitian pembelajaran, setelah diseminarkan , baru diubah dalam bentuk artikel dan dijurnalkan.

Untuk sertifikat webinar wajib ada surat tugas dan laporan Pengembangan Diri nilai 0,1. kalau diklat online 30-80 jam nilai AK 1 dan 2. Modul tidak harus ber ISBN dengan AK 0,5 persemester.

Untuk III/a ke III/b hanya membutuhkan nilai PD 3 , karya buku innovatif bisa dinilaikan tetapi tidak wajib. Kumpulan artikel tidak bisa dinilaikan, hendaknya di koran atau majalah baru bisa dinilaikan. Tulisan dalam buku antologi lebih dari 10 orang ber ISBN bisa dialihkan AK nya jika menjadi artikel diterbitkan di surat kabar atau majalah.

Salam literasi

Cisarua, 09/03/2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mesiu dari Om Jay